Polisi Harus Profesional,Tokoh Politik Agar Tahan Diri Bela Bachtiar Nasir Jadi Tersangka
Foto : Helmi Hidayat
Nusakini.com--Jakarta--Sejumlah elemen civil society meminta Polri profesional menangani kasus Bachtiar Nasir seraya mengajak para elit politik menahan diri untuk tidak menyatakan pembelaan buta terhadap tersangka kasus pencucian uang itu. Menurut mantan pendiri Indonesian Police Watch (Polwatch), Helmi Hidayat, pembelaan membabi-buta atas kasus ini hanya akan dipermalukan oleh hasil penyidikan profesional yang dilakukan Polri.
"Polisi pasti punya alat bukti saat menentukan Bachtiar Nasir jadi tersangka. Mereka tak mungkin gegabah apalagi ini adalah kasus yang sangat sensitif," kata Helmi saat dihubungi Rabu (8/5/19).
Bachtiar Nasir dipanggil Bareskrim Polri Rabu (8/5) ini terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Atas status tersangka Bachtiar ini dan proses pemanggilannya oleh polisi, banyak diberitakan bahwa Ketua Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Din Syamsuddin kaget mendengar kabar Bachtiar Nasir dipanggil Bareskrim Polri terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dana Yayasan Keadilan Untuk Semua (YKUS). Din yakin Bachtiar tak bersalah dan akan kooperatif dengan pihak kepolisian.
"Saya yakin Ustaz Bachtiar Nasir yang kebetulan adalah Wakil Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI, sebagai warga negara yang baik akan memenuhi panggilan tersebut. Dan saya pastikan bahwa Dewan Pertimbangan MUI akan mendukung dan mengawalnya. Kami pun berkeyakinan bahwa Ustaz Bachtiar Nasir tidak bersalah," kata Din saat diminta tanggapan, Selasa (7/5/2019).
Menurut Helmi, tokoh sekaliber Din Syamsuddin mestinya tidak buru-buru menyatakan pembelaan terbuka seperti itu, apalagi ia membawa nama besar organisasi Majlis Ulama Indonesia (MUI).
"Percayalah, ini murni kriminalitas, bukan persoalan politik. Jika Polri tidak profesional, mereka sama saja menggali lubang kubur sendiri di tengah politik dalam negeri yang memanas saat ini, " tegas dosen Fakultas Ilmu Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN jakarta itu.
Menurut mantan Koordinator Nasional Polwatch ini, polisi pasti punya alat bukti saat menjadikan Bachtiar sebagai tersangka, mulai dari bukti alumnus Gontor itu mentransfer uang kepada kelompok garis keras di luar negeri sampai bukti-bukti lainnya. "Jika bukti polisi tak kuat, jaksa pasti mengembalikan hasil penyidikan. Di pengadilan, semua alat bukti itu pasti berhadapan dengan pembelaan pengacara tersangka dan pemeriksaan majlis hakim. Jadi, tak mungkinlah polisi main-main!"
Untuk itu, Helmi Hidayat meminta semua pihak, terutama tokoh organisasi sosial dan elit politik, menahan diri dari berkomentar negatif tentang kasus ini. Kasus-kasus kriminalitas, kata dia, memang harus dituntaskan oleh penegak hukum jika semua elemen bangsa tak menghendaki timbulnya kecemburuan di tengah masyarakat.
"Jika kasus pencucian uang ini tak ditangani secara serius hanya karena Bachtiar adalah petinggi MUI, nanti apa kata para tersangka dan terpidana kriminalitas lainnya? Apa kata masyarakat? Wibawa hukum akan jatuh," tegas Helmi.
Alumnus University of Hull, Inggris, ini juga tak percaya kasus ini bernuansa politik, semisal kriminalisasi ulama. "Polisi kurang kerjaan jika melakukan kriminalisasi atas ulama. Cari penyakit. Mereka menjadikan Bachtiar tersangka ya karena kasus ini memang kriminal murni."(R/Rajendra)